Wilayah yang saat ini bernama Inggris pertama kali dihuni oleh manusia
modern selama periode Paleolitikum, namun nama England ini berasal dari kata Angles,
yang merupakan salah satu suku Jermanik yang menetap di sana pada abad ke-5
dan ke-6. Inggris menjadi negara yang bersatu pada tahun 927 M, dan sejak Zaman Penjelajahan yang dimulai pada abad ke-15, Inggris
telah memberikan pengaruh budaya dan hukum yang signifikan ke berbagai belahan
dunia.
Bahasa Inggris, Gereja Anglikan, dan hukum Inggris-yang menjadi dasar sistem hukum umum bagi negara
lain di seluruh dunia-berasal dan dikembangkan di Inggris, dan sistem parlementer negara ini juga telah banyak diadopsi
oleh negara-negara lain. Revolusi Industri yang
dimulai pada abad ke-18 menjadikan Inggris sebagai negara industri pertama di
dunia. Royal Society Inggris juga berperan penting dalam
meletakkan dasar-dasar sains eksperimental modern terhadap ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Topografi Inggris sebagian besar terdiri dari perbukitan dan dataran
rendah, terutama di Inggris bagian tengah dan selatan. Dataran tinggi terdapat
di bagian utara (misalnya, pegunungan Danau District, Pennines,
serta Yorkshire Dales) dan di barat daya (misalnya Dartmoor dan Cotswolds).
Ibu kota Inggris dahulunya adalah Winchester, kemudian digantikan oleh London pada tahun 1066. Saat ini London
merupakan daerah metropolitan terbesar di Britania Raya dan zona perkotaan
terbesar di Uni Eropa berdasarkan
luas wilayah. Penduduk Inggris berjumlah sekitar 53 juta jiwa, atau sekitar 84%
dari total populasi Britania Raya, sebagian besarnya terkonsentrasi di London, Inggris Tenggara, dan kawasan-kawasankonurbasi di Midlands, Barat Laut, Timur Laut dan Yorkshire,
masing-masing wilayah ini dikembangkan sebagai daerah industri utama selama
abad ke-19. Sedangkan kawasan padang rumput terdapat di luar wilayah kota-kota
besar.
Kerajaan Inggris (setelah tahun 1284 juga termasuk Wales) adalah sebuah negara berdaulat sampai tanggal 1 Mei 1707. Kemudian Undang-Undang Kesatuan yang menyatakan bahwa Kerajaan Inggris dan Kerajaan Skotlandia disatukan secara politik untuk membentuk Kerajaan Britania Raya disahkan pada tahun 1707.